TUGAS SOFTSKILL
PERTAMBANGAN DAN INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
DISUSUN OLEH SATRIA PAMUNGKAS
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pertambangan
merupakan salah satu sumber daya alam potensial yang dapat dimanfaatkan sebagai
sumber devisa untuk pembangunan nasional. Dalam kegiatan penambangan biasanya
dilakukan dengan cara pembukaan hutan, pengikisan lapisan-lapisan tanah,
pengerukan dan penimbunan. Dampak kegiatan pengoperasian tambang pada akhirnya
akan mempengaruhi kesuburan tanah sebagai media pertumbuhan tanaman,
mengakibatkan merosotnya kesuburan tanah yang disebabkan karena terkupasnya
lapisan tanah oleh kegiatan penambangan.
Pada
zaman sekarang ini, industri pertambangan terus berkembang pesat, mencakup
seluruh wilayah-wilayah di seluruh Indonesia. Adanya industri pertambagan
memberikan pengaruh besar kepada kondisi perekonomian Indonesia dan juga
daerah-daerah tempat adanya industri pertambangan tersebut. Namun demikian
kegiatan pertambangan apabila tidak dilaksanakan secara tepat dapat menimbulkan
dampak negatif terhadap lingkungan terutama gangguan keseimbangan permukaan
tanah yang cukup besar. Dampak lingkungan kegiatan pertambangan antara lain,
tingginya tingkat erosi dan menurunnya kemampuan peresapan air yang lebih
lanjut akan mengakibatkan penurunan
produktivitas tanah, pemadatan tanah, sedimentasi, terjadinya gerakan tanah
atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya keamanan dan
kesehatan penduduk, serta perubahan iklim mikro.
BAB II
PEMBAHASAN
1. PERTAMBANGAN
Pertambangan adalah
rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian),
pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
- Kegiatan, teknologi, dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran.
- Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Pertambangan adalah salah satu jenis
kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam
bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat diekstraksi
dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya kegiatan penambangan.
Bedanya cukup mencolok ya. Pertambangan adalah nama
benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang adalah nama tempat, dan
penambangan adalah prosesnya.Paradigma baru kegiatan industri
pertambangan ialah mengacu pada konsep Pertambangan yang berwawasan Lingkungan dan berkelanjutan, yang meliputi :
- Penyelidikan Umum (prospecting)
- Eksplorasi : eksplorasi pendahuluan, eksplorasi rinci
- Studi kelayakan : teknik, ekonomik, lingkungan (termasuk studi amdal)
- Persiapan produksi (development, construction)
- Penambangan (Pembongkaran, Pemuatan,Pengangkutan, Penimbunan)
- Reklamasi dan Pengelolaan Lingkungan
- Pengolahan (mineral dressing)
- Pemurnian / metalurgi ekstraksi
- Pemasaran
- Corporate Social Responsibility (CSR)
- Pengakhiran Tambang (Mine Closure)
Ilmu Pertambangan : ialah ilmu yang mempelajari
secara teori dan praktik hal-hal yang berkaitan dengan industri
pertambangan berdasarkan prinsip praktik pertambangan yang baik dan benar (good
mining practice)
Pengertian Pertambangan Sesuai UU Minerba No.4 Tahun
2009
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
- Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
- Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
- Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
- Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah.
- Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
- Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.
- Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan.
- IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.
- IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.
- Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
- Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
- IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
- IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
- Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
- Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
- Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pasca tambang.
- Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
- Konstruksi adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan.
- Penambangan adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya.
- Pengolahan dan Pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
- Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.
- Penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batubara.
- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
- Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
- Kegiatan pascatambang, yang selanjutnya disebut pascatambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan.
- Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya.
- Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP, adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.
1.1.
Permasalahan
Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Dalam
Pembangunan tidak luput dari permasalahan walawpun kegiatan tersebut merupakan
kegiatan hal yang positif untuk keseluruhan. Namun ada saja dampak – dampak
yang menimbulkan masalah baik untuk lingkungan sekitar maupun manusia itu
sendiri. Disamping itu keharusan untuk menggali dan menambang menjadi alasan
utama agar indonesia menjadi negara yang adidaya. Meskipun teknologi sudah
melampaui keterbatasan manusia tetapi tetap saja banyak masalah- masalah yang
disebabkan oleh teknologi tersebut.
Pembangunan
untuk pertambangan menjadi hal yang utama dalam negeri ini untuk keperluan energi,
meskipun masih memiliki masalah – masalah yang berdampak pada lingkungan dan
alam sekitar, antara lain :
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam
masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan
pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor
banyak memakan korban jiwa.
2.
Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui
Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi
kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3.
Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih
Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan
biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga
menjadi kesal.
4.
Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya
Dari
pengalaman yang ada bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya
tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun
laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di
filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi
udara.
Di saat
pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang
tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya
ozon.belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
1.2.
Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi di
bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya
pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi
dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian
baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan
pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan
untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan
pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh
sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu
dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan
sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan
ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah
daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat
diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien
mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati
hasil pembangunan pertambangan ini. Dalam pembangunan pertambangan yang
terpenting adalah perencanaan yang matang untuk membangun sebuah pertambangan
dengan memperhitungkan faktor efisiensi dari pertambangan tersebut serta
mengenai faktor dampak kepada lingkungan di sekitar pertambangan tersebut.
Eksplorasi
Kegiatan eksplorasi tidak termasuk kedalam kajian
studi AMDAL karena merupakan rangkaian kegiatan survey dan studi pendahuluan
yang dilakukan sebelum berbagai kajian kelayakan dilakukan. Yang termasuk sebagai
kegiatan ini adalah
- pengamatan melalui udara
- survey geofisika
- studi sedimen di aliran sungai dan
- studi geokimia yang lain,
Diperkirakan lebih dari 2/3 kegiatan ekstaksi bahan
mineral didunia dilakukan dengan pertambangan terbuka. Teknik tambang terbuka
biasanya dilakukan dengan open-pit mining, strip mining, dan quarrying,
- metode strip mining (tambang bidang).
Dengan menggunakan alat pengeruk, penggalian dilakukan
pada suatu bidang galian yang sempit untuk mengambil mineral. Setelah mineral
diambil, dibuat bidang galian baru di dekat lokasi galian yang lama. Batuan
limbah yang dihasilkan digunakan untuk menutup lubang yang dihasilkan oleh
galian sebelumnya. Teknik tambang seperti ini biasanya digunakan untuk menggali
deposit batubara yang tipis dan datar yang terletak didekat permukaan tanah.
- Teknik pertambangan quarrying
bertujuan untuk mengambil batuan ornamen, bahan
bangunan seperti pasir, kerikil, batu untuk urugan jalan, semen, beton dan
batuan urugan jalan makadam.
Tambang bawah tanah digunakan jika zona mineralisasi
terletak jauh di dalam tanah sehingga jika digunakan teknik pertambangan
terbuka jumlah batuan penutup yang harus dipindahkan sangat besar.
Produktifitas tambang tertutup 5 sampai 50 kali lebih rendah dibanding tambang
terbuka, karena ukuran alat yang digunakan lebih kecil dan akses ke dalam
lubang tambang lebih terbatas.
Kegiatan ekstraksi meng-hasilkan limbah dan produk
samping dalam jumlah yang sangat banyak. Limbah utama yang dihasilkan adalah
batuan penutup dan limbah batuan. Batuan penutup (overburden) dan limbah batuan
adalah lapisan batuan yang tidak mengandung mineral, yang menutupi atau berada
diantara zona mineralisasi atau batuan yang mengandung mineral dengan kadar
rendah sehingga tidak ekonomis untuk diolah.
Batuan penutup umumnya terdiri dari tanah permukaan
dan vegetasi sedangkan batuan limbah meliputi batuan yang dipindahkan pada saat
pembuatan terowongan, pembukaan dan eksploitasi singkapan bijih serta batuan
yang berada bersamaan dengan singkapan bijih.
- Pengolahan Bijih dan Operasional Pabrik
pengolahan bijih pada umumnya terdiri dari proses
benefication – dimana bijih yang ditambang diproses menjadi konsentrat bijih
untuk diolah lebih lanjut atau dijual langsung, Proses benefication terdiri
dari kegiatan persiapan, penghancuran dan atau penggilingan, peningkatan
konsentrasi dengan gravitasi atau pemisahan secara magnetis atau dengan
menggunakan metode flotasi (pengapungan), yang diikuti dengan pengawaairan
(dewatering) dan penyaringan.
- Pengolahan metalurgi
bertujuan untuk mengisolasi logam dari konsentrat
bijih dengan metode pyrometallurgi, hidrometalurgi atau elektrometalurgi baik
dilaku-kan sebagai proses tunggal maupun kombinasi. Proses pyrometalurgi
seperti roasting (pembakaran) dan smelting menyebabkan terjadinya gas buang ke
atmosfir
Metode hidrometalurgi pada umumnya menghasilkan bahan
pencemar dalam bentuk cair yang akan terbuang ke kolam penampung tailing jika
tidak digunakan kembali (recycle). Angin dapat menyebarkan tailing kering yang
menyebabkan terja-dinya pencemaran udara. Bahan-bahan kimia yang digunakan di
dalam proses pengolahan (seperti sianida, merkuri, dan asam kuat) bersifat
berbahaya.
- Proses pengolahan batu bara
pada umumnya diawali oleh pemisahan limbah dan batuan
secara mekanis diikuti dengan pencucian batu bara untuk menghasilkan batubara
berkualitas lebih tinggi. Dampak potensial akibat proses ini adalah pembuangan
batuan limbah dan batubara tak terpakai, timbulnya debu dan pembuangan air
pencuci.
Isu-isu penting yang perlu dipertimbangkan dalam
evaluasi alternatif pembuangan tailing meliputi :
- Karakteristik geokimia area yang akan digunakan sebagai tempat penimbunan tailing dan potensi migrasi lindian dari tailing.
- Daerah rawan gempa atau bencana alam lainnya yang mempengaruhi keamanan lokasi dan desain teknis .
- Konflik penggunaan lahan terhadap perlindungan ekologi peninggalan budaya, pertanian serta kepentingan lain seperti perlindungan terhadap ternak, binatang liar dan penduduk local.
- Karakteristik kimia pasir, lumpur, genangan air dan kebutuhan untuk pengolahannya.
Reklamasi setelah pasca tambang.
- Decomisioning Dan Penutupan Tambang
Setelah ditambang selama masa tertentu cadangan bijih
tambang akan menurun dan tambang harus ditutup karena tidak ekonomis lagi.
Karena tidak mempertimbangkan aspek lingkungan, banyak lokasi tambang yang
ditelantarkan dan tidak ada usaha untuk rehabilitasi. Pada prinsipnya kawasan
atau sumberdaya alam yang dipengaruhi oleh kegiatan pertambangan harus
dikembalikan ke kondisi yang aman dan produktif melalui rehabilitasi.
Tujuan jangka pendek rehabilitasi adalah membentuk
bentang alam (landscape) yang stabil terhadap erosi. Selain itu rehabilitasi
juga bertujuan untuk mengembalikan lokasi tambang ke kondisi yang memungkinkan
untuk digunakan sebagai lahan produktif.
- Metode Pengelolaaan Lingkungan
Mengingat besarnya dampak yang disebabkan oleh
aktifitas tambang, diperlukan upaya-upaya pengelolaan yang terencana dan
terukur. Pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan biasanya menganut
prinsip Best Management Practice. US EPA (1995) merekomendasikan beberapa upaya
yang dapat digunakan sebagai upaya pengendalian dampak kegiatan tambang
terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar. Beberapa upaya pengendalian
tersebut adalah :
- Menggunakan struktur penahan sedimen untuk meminimalkan jumlah sedimen yang keluar dari lokasi penambangan
- Mengembangkan rencana sistim pengedalian tumpahan untuk meminimalkan masuknya bahan B3 ke badan air
- Hindari kegiatan konstruksi selama dalam tahap kritis
- Mengurangi kemungkinan terjadinya keracunan akibat sianida terhadap burung dan hewan liar dengan menetralisasi sianida di kolam pengendapan tailing atau dengan memasang pagar dan jaring untuk
- Mencegah hewan liar masuk kedalam kolam pengendapan tailing
- Minimalisasi penggunaan pagar atau pembatas lainnya yang menghalangi jalur migrasi hewan liar. Jika penggunaan pagar tidak dapat dihindari gunakan terowongan, pintu-pintu, dan jembatan penyeberangan bagi hewan liar.
- Batasi dampak yang disebabkan oleh frakmentasi habitat minimalisasi jumlah jalan akses dan tutup serta rehabilitasi jalan-jalan yang tidak digunakan lagi.
- Larangan berburu hewan liar di kawasan tambang
1.3.
Kecelakaan
yang Terjadi didunia Pertambangan
Pertambangan
adalah suatu bisnis usaha dan pekerjaan yang mempunyai bahaya dan resiko yang
tinggi, maka dari itu keselamatan kerja (k3) harus diperhatikan sangat baik
oleh para pekerja tambang. Karena menghindari kejadian – kejadian yang tragis
yang dapat menimpa para pekerja tambang.
Sebagai
contoh saya memasukan beberapa kejadian kecelakaan pertambangan didunia :
1. China Benxihu Colliery
Tambang besi dan batubara ini berada di bawah kontrol
Cina dan Jepang pada tahun 1905, tapi wilayah ini diserbu oleh orang Jepang dan
menjadi tambang menggunakan tenaga kerja paksa Jepang. Pada tanggal 26 April
1942, ledakan debu batu bara membunuh sepertiga dari para pekerja yang bertugas
pada saat itu, 1.549 mati. Upaya gila-gilaan untuk memotong ventilasi dan segel
tambang untuk memadamkan api. Butuh waktu 10 hari untuk mengangkat jenazah dan
mereka dikuburkan dalam sebuah kuburan massal. Tragedi terjadi di Cina lagi
ketika 682 meninggal pada tanggal 9 Mei 1960, dalam ledakan tambang batu bara
Laobaidong.
2. Bencana tambang Courrières
Sebuah ledakan tambang batubara terjadi di Utara
Perancis pada tanggal 10 Maret 1906. Setidaknya dua pertiga dari penambang
bekerja pada waktu itu tewas (1.099 meninggal) termasuk anak-anak. Banyak dari
mereka yang selamat menderita luka bakar atau menderita sakit oleh gas. Satu
kelompok 13 selamat tinggal selama 20 hari di bawah tanah; tiga orang yang
selamat di bawah usia 18. Kecelakaan tambang memicu kemarahan masyarakat,
pemicu ledakan masih tidak pernah di temukan. Ini tetap merupakan bencana
tambang terburuk dalam sejarah Eropa.
3. Bencana tambang batubara Jepang
Pada 15 Desember 1914, ledakan gas di tambang batu
bara Hojyo Mitsubishi di Kyushu, Jepang, menewaskan 687, ini menjadikan
kecelakaan tambang paling parah di jepang. Pada 9 November 1963, 458 penambang
tewas dalam tambang batubara di Omuta Mitsui Miike, Jepang, 438 orang dari
keracunan karbon monoksida. Ini, tambang batubara terbesar di negara ini, tidak
berhenti beroperasi sampai 1997.
4. bencana tambang batubara Wales
Bencana Senghenydd Colliery terjadi pada 14 Oktober
1913, selama periode puncak produksi batubara di Inggris. Penyebabnya
kemungkinan besar ledakan debu batu bara metana yang dinyalakan. Korban tewas
439, sehingga kecelakaan tambang paling mematikan di Inggris. Ini adalah yg
terburuk dari serentetan bencana tambang di Wales yang terjadi selama periode
keselamatan tambang jelek 1850-1930. Pada tanggal 25 Juni 1894, 290 meninggal
di Colliery Albion di Cilfynydd, Glamorgan, dalam ledakan gas. Pada 22
September 1934, 266 tewas dalam Bencana Gresford dekat Wrexham di North Wales.
Dan pada 11 September 1878, 259 tewas di Prince of Wales Tambang, Abercarn,
Monmouthshire, dalam sebuah ledakan.
5. Coalbrook, South Africa
Bencana tambang terbesar dalam sejarah Afrika Selatan
juga salah satu yang paling mematikan di dunia. Pada 21 Januari 1960, longsor
di bagian tambang terperangkap 437 penambang. Dari mereka korban, 417 menyerah
pada keracunan metana. Setelah bencana, KP negara membeli peralatan
penyelamatan pemboran yang sesuai. Ada teriakan setelah kecelakaan ketika
dilaporkan bahwa beberapa penambang telah melarikan diri ke pintu masuk
pertama, tapi terpaksa kembali ke tambang oleh supervisor.
1.4.
Penyehatan
Lingkungan Pertambangan, Pencemaran, dan Penyakit – penyakit yang Timbul dalam
Pembangunan Pertambangan
Penyehatan
Lingkungan Pertambangan
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan
mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan
kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan
akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran
swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan
penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu
dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan
(Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik
dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan
dampak kesehatan. Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat
disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati
serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan yakni penyediaan air bersih dan
sanitasi. Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan
penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun,
melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh
Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup
signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi
khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan
pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye
kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan
kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan
proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih
dan Sanitasi. Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses
air bersih dan
sanitasi
diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah,
Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan
dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional,
seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan
melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang
dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar
pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status
kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan
rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan
sanitasi. Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum
yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui
pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan,
konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
1. Penyakit Silikosis
Penyakit Silikosis disebabkan oleh
pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam
paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silika bebas ini banyak terdapat di
pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton, bengkel yang mengerjakan besi
(mengikir, menggerinda, dll). Selain dari itu, debu silika juka banyak terdapat
di tempat di tempat penampang bijih besi, timah putih dan tambang batubara.
Pemakaian batubara sebagai bahan bakar juga banyak menghasilkan debu silika
bebas SiO2. Pada saat dibakar, debu silika akan keluar dan terdispersi ke udara
bersama – sama dengan partikel lainnya, seperti debu alumina, oksida besi dan
karbon dalam bentuk abu.
2.
Penyakit Asbestosis
Penyakit
Asbestosis adalah penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat
asbes yang mencemari udara. Asbes adalah campuran dari berbagai macam silikat,
namun yang paling utama adalah Magnesium silikat. Debu asbes banyak dijumpai
pada pabrik dan industri yang menggunakan asbes, pabrik pemintalan serat asbes,
pabrik beratap asbes dan lain sebagainya.
3.
Penyakit Bisinosis
Penyakit
Bisinosis adalah penyakit pneumoconiosis yang disebabkan oleh pencemaran debu
napas atau serat kapas di udara yang kemudian terhisap ke dalam paru-paru. Debu
kapas atau serat kapas ini banyak dijumpai pada pabrik pemintalan kapas, pabrik
tekstil, perusahaan dan pergudangan kapas serta pabrik atau bekerja lain yang
menggunakan kapas atau tekstil; seperti tempat pembuatan kasur, pembuatan jok
kursi dan lain sebagainya.
4.
Penyakit Antrakosis
Penyakit Antrakosis adalah penyakit saluran
pernapasan yang disebabkan oleh debu batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai
pada pekerja-pekerja tambang batubara atau pada pekerja-pekerja yang banyak
melibatkan penggunaan batubara, seperti pengumpa batubara pada tanur besi,
lokomotif (stoker) dan juga pada kapal laut bertenaga batubara, serta pekerja
boiler pada pusat Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara.
5.
Penyakit Beriliosis
Udara
yang tercemar oleh debu logam berilium, baik yang berupa logam murni, oksida,
sulfat, maupun dalam bentuk halogenida, dapat menyebabkan penyakit saluran
pernapasan yang disebut beriliosis. Debu logam tersebut dapat menyebabkan
nasoparingtis, bronchitis dan pneumonitis yang ditandai dengan gejala sedikit
demam, batuk kering dan sesak napas. Penyakit beriliosis dapat timbul pada
pekerja-pekerja industri yang menggunakan logam campuran berilium, tembaga,
pekerja pada pabrik fluoresen, pabrik pembuatan tabung radio dan juga pada
pekerja pengolahan bahan penunjang industri nuklir.
2.
INDUSTRI
Definisi
dan pengertian industri
Industri
adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah
jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk
mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi
adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi
juga dalam bentuk jasa.
Jenis
/ macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku
1.
Industri ekstraktif
Industri
ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
-
Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan,
pertambangan, dan lain lain.
2.
Industri nonekstaktif
Industri
nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam
sekitar.
3.
Industri fasilitatif
Industri
fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang
dijual kepada para konsumennya.
-
Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
Golongan
/ macam industri berdasarkan besar kecil modal
1.
Industri padat modal
adalah
industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan
operasional maupun pembangunannya
2.
Industri padat karya
adalah
industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau
pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
jenis-jenis
/ macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
=
berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
1.
Industri kimia dasar
contohnya
seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2.
Industri mesin dan logam dasar
misalnya
seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
3.
Industri kecil
Contoh
seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah,
dll
4.
Aneka industri
misal
seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
Jenis-jenis
/ macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
1.
Industri rumah tangga
Adalah
industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2.
Industri kecil
Adalah
industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3.
Industri sedang atau industri menengah
Adalah
industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4.
Industri besar
Adalah
industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau
lebih.
Pembagian
/ penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi
1.
Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented
industry)
Adalah
industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri
jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada.
Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2.
Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man
power oriented industry)
Adalah
industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya
jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih
efektif dan efisien.
3.
Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply
oriented industry)
Adalah
jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas
atau memotong biaya transportasi yang besar.
Macam-macam
/ jenis industri berdasarkan produktifitas perorangan
1.
Industri primer
adalah
industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa
diolah terlebih dahulu
Contohnya
adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan
sebagainya.
2.
Industri sekunder
industri
sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan
barang-barang untuk diolah kembali.
Misalnya
adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
3.
Industri tersier
Adalah
industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh
seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak
lagi yang lainnya.
2.1.
Masalah
Lingkungan dalam Pembangunan Industri
Kita sebagai salah satu makhluk hidup
di dunia tidak akan bisa terpisah dari lingkungan. Lingkungan ini banyak di
manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan di
jadikan kerabat untuk melakukan kegiatan pembangunan industri.
Namun di balik semua kegiatan
pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus di tindak lanjuti.
Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan
umumnya disebabkan oleh bahan yang dapat berupa faktor kimia, fisika dan
biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang
dapat berbeda antara satu jenis
pertambangan dengan jenis pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi
yang mempunyai aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian,
pengolahan, penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya.
Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun
sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa
pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta
kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Selama ini bahaya limbah yang
dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka
Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak
layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini
yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara
limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah
tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata,
kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi
pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan
membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi
bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa
disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti
tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal,
alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita
sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas,
perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu
industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu
dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah
yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah
yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan
perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang
dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan
dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan
bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri
dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan
limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati
oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung.
Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di
Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah
bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan
efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sebagian
aktivitas manusia selalu mempengaruhi perubahan lingkungan. Pembangunan
industry merupakan salah satu aktivitas manusia yang berperan besar bagi
perubahan lingkungan. idustri sendiri adalah pengelolaan bahan baku
menjadibahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam pelaksanaannya mulai dari bahan
baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil
buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat
mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif,
bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik untuk pekerja maupun
masyarakat di sekitar proyek.
Berikut ada beberapa dampak positif dan negative
dari pembangunan industry di berbagai aspek:
a.
Dampak positif
- Menambah penghasilan penduduk.
- Menghasilkan aneka barang.
- Memperluas lapangan pekerjaan.
- Mengurangi ketergantungan dengan negara lain.
- Memperbesar kegunaan bahan mentah.
- Bertambahnya devisa negara. Dan di bawah ini beberapa dampak negatif dari
b.
Dampak negatif
- pembangunan industry.
- Terjadinya arus urbanisasi.
- Terjadinya pencemaran lingkungan.
- Adanya sifat konsumerisme.
- Lahan pertanian semakin kurang.
- Cara hidup masyarakat berubah.
- Limbah industri menyebabkan polusi tanah.
- Terjadinya peralihan mata pencaharian.
2.2.
Keracunan
Bahan Logam/Metalloic pada Industrialisasi
Banyak sekali
kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor
perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam ulisan ini saya akan
menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid
beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis
adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang
disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam
(plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang
gejalanya kambuh secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat
permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal.
Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada
- Pelapis keramik
- Cat
- Batere
- Solder
- Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam
jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
- Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
- Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
- Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
- Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur atau perapian
- Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
- Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
- Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
- Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam
- Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
- Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas
bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan
kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang
dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri
kram perut. Pada dewasa
jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya
diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu.
Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari
menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
- muntah menyembur yang berlangsung terus menerus
- berjalan goyah/limbung
- kejang
- linglung
- mengantuk
- kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg)
merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri
seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran
tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti
halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara
lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini
salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1. Sebagai akibat
air raksa cair atau uapnya
2. Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3. Sebagai
persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan
menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik,
atau arsenikum adalah unsur kimia
dalam tabel periodik yang memiliki simbol As
dan nomor
atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga
bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik
digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida,
dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa
gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai
berikut:
- Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
- Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
- Gejala gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat termasuk arsen
- Muntah: akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
- Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
- Kolik abdomen: akibat keracunan kronis
- Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
- Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam
fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor
ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga,
pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.Akibat dari keracunan fosfor
adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang,
saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa
menimbulkan oedema dan keruakan paru. Demikianlah beberapa bahan kimia
berbahaya yang dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki
pekerjaan yang berkutat dengan bahan-bahan kimia diharapkan waspada dan
berhati-hati dalam mnjalankan pekerjaan anda.
2.3.
Keracunan
Bahan Organik dalam Industrialisasi
Keracunan
Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran
terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan
hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan
berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.
industri kimia organik maupun anorganik
2.
penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3.
peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan.
Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan
lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air
di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada
tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat
peristiwa alami serta pengaruh faktor lain. Kemampuan lingkungan untuk
memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung
lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain
berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan
nilai daya dukung. Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi
dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan
secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa
perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas. Limbah yang
mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan
tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya,
Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang
terkandung.
Pada
beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan
udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan.
Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi
sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan
kemakmuran bagi suatu bangsa. Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan
yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang
harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar. Produk akhir,
seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan,
penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi
ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
2.4.
Perlindungan
Masyarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk
yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran
udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat
tercemari oleh limbah perusahaan industri.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran
lingkungan dimana segala macam hasil buangan dimana sebelum dibuang harus
betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni. Untuk maksud tersebut, sebelum
bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses
pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan.
Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara
pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung
partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau
secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan
tersebut
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak
merugikan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi lingkungan setempat
Selain
oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya
oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak
konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit
dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan
masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk
industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan
lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu
masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi
para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Dengan
demikian, masyarakat yang tinggal di sekitar kegiatan perusahaan industri
memang harus dilindungi. Pertama, masyarakat itu sendiri harus memilih tempat
tinggal yang baik dan nyaman, jangan memilih tempat tinggal yang terlalu
berdekatan dengan kawasan industri. Kedua, dari pihak perusahaan tersebut.
Mereka harus mementingkan keadaan masyarakat sekitar supaya tidak mengganggu
bahkan membahayakan masyarakat karena pekerjaan perusahaannya.
Dan
sudah seharusnya perusahaan industri memperhatikan kemungkinan adanya
pencemaran lingkungan maka pihak industri wajib untuk melindungi Masyarakat
sekitar suatu perusahaan industri dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin
ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air,
makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh
limbah perusahaan industry, serta menjaga hasil poduknya yang maksudnya sebelum
bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses
pengolahan.
2.5.
Analisis
Dampak Lingkungan Perusahaan Industri
ANALISIS PERANAN
PEMERINTAH TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP
INDUSTRI
Pengelolaan lingkungan hidup menurut
Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup adalah
upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan,
pengawasan dan pengendalian. Menurut Soemarwoto (2004:76) pengelolaan
lingkungan hidup dapat diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara
atau dan memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi
dengan sebaik-baiknya.
Pengendalian Lingkungan Hidup
Dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2009 dalam pasal 13 tercantum bahwa
pengedalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan dalam rangka
pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Program Pembangunan Lingkungan Hidup
kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup
PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam
dan lingkungan hidup. Program itu mencangkup:
a. Program Pengembangan dan Peningkatan Akses
Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
b. Program Peningkatan Efektifita Pengelolaa,
Konservasi dan Rehabilitas Sumber Daya Alam.
c. Program pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan
Pencemaran Lingkungan Hidup.
4. Peranan Pemerintah dan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
a. Peran Masyarakat
Setiap orang adalah bagian dari masyarakat dan masyarakat memiliki hak,
kewajiban dan peran yang sama dalam pengelolaan lingkungan, tanpa terkecuali
masyarakat desa, pelosok maupun kota, karena ruang lingkup lingkungan bukan
hanya ditempat-tempat tertentu saja namun seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Keberadaan masyarakat akan efektif sekali jika peranya
dalam mengontrol pengelolaan lingkungan yang ada.
b. Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Lingkungan
Pemerintah sebagai lembaga tertinggi dalam suatu Negara berwenang untuk mengatur ataupun mengendalikan apa saja yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, dan untuk mengimplementasikannya maka pemerintah melakukan hal-hal sebagai berikut :
b. Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Lingkungan
Pemerintah sebagai lembaga tertinggi dalam suatu Negara berwenang untuk mengatur ataupun mengendalikan apa saja yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, dan untuk mengimplementasikannya maka pemerintah melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.Mengatur dan mengembangkan kebijaksanaan dalam rangka
pengelolaan lingkungan hidup
2.6.
Pertumbuhan
Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Pembangunan
ekonomi merupakan upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui
pertumbuhan ekonomi diharapkan tercipta kehidupan masyarakat yang lebih
berkualitas. Namun, pertumbuhan ekonomi bukan tidak memiliki eksternalitas
negatif. Eksploitasi sumberdaya alam akan memperngaruhi keseimbangan
lingkungan. Emisi yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi dapat mencemari
lingkungan. Sejumlah penelitian telah menganalisis hubungan antara pertumbuhan
ekonomi dan kualitas lingkungan dan berbagai hasil telah diperoleh, termasuk
dalam beberapa kasus bukti dari hubungan terbalik-U yang dikenal dengan konsep
Environmental Kuznets Curve (EKC) yang diciptakan oleh Kuznets.
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak pertumbuhan dan
keterbukaan ekonomi terhadap degradasi lingkungan yang ditinjau melalui gas
rumah kaca. Dalam menganalisis dampak tersebut menggunakan pendekatan model
Environmental Kuznet Kurve (EKC) yang diciptakan oleh Kuznet. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Word
Development Indicator (WDI) dan Emission Database for Global Atmospheric
Reasearch (EDGAR). Data sekunder yang diperoleh berupa data GDP per kapita,
perdagangan, dan emisi gas rumah kaca (CO2, CH4, dan N2O) yang meliputi data kuantitatif
pada rentang waktu antara tahun 1981-2008 dari 20 negara yaitu Amerika,
Inggris, Italia, Perancis, Jepang, Malaysia, Afrika Selatan, Argentina, Cina,
Brazil, India, Indonesia, Nigeria, Pilipina, Tonga, Uganda, Comoros, Liberia,
Malawi dan Zimbabwe.
Metode
analisis yang digunakan adalah panel data dengan pendekatan Fixed Effect dengan
pembobotan Cross section SUR. Hasil analisis menunjukan adanya hubungan
signifikan membentuk EKC model untuk Emisi CH4, namun untuk kasus emisi CO2 dan
N2O, pertumbuhan dan keterbukaan ekonomi pada jangka panjang mengarah pada
peningkatan emisi yang dihasilkan berbentuk kurva-U. Berdasarkan hasil
penelitian yang didapat, untuk mengurangi laju emisi gas rumah kaca perlu
adanya evaluasi terhadap program Carbon Trade dan kebijakan perdagangan yang
telah disepakati antar negara. Penerapan pajak emisi yang lebih agresif dirasa
perlu untuk mengawal pertumbuhan ekonomi demi menjaga kualitas lingkungan tidak
lupa dengan pemberlakuan sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pertambangan
merupakan salah satu sumber daya alam potensial yang dapat dimanfaatkan sebagai
sumber devisa untuk pembangunan nasional. Dalam kegiatan penambangan biasanya
dilakukan dengan cara pembukaan hutan, pengikisan lapisan-lapisan tanah,
pengerukan dan penimbunan. Dampak kegiatan pengoperasian tambang pada akhirnya
akan mempengaruhi kesuburan tanah sebagai media pertumbuhan tanaman,
mengakibatkan merosotnya kesuburan tanah yang disebabkan karena terkupasnya
lapisan tanah oleh kegiatan penambangan. Pada zaman sekarang ini, industri
pertambangan terus berkembang pesat, mencakup seluruh wilayah-wilayah di
seluruh Indonesia. Adanya industri pertambagan memberikan pengaruh besar kepada
kondisi perekonomian Indonesia dan juga daerah-daerah tempat adanya industri
pertambangan tersebut. Namun demikian kegiatan pertambangan apabila tidak
dilaksanakan secara tepat dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan
terutama gangguan keseimbangan permukaan tanah yang cukup besar. Dampak
lingkungan kegiatan pertambangan antara lain, tingginya tingkat erosi dan
menurunnya kemampuan peresapan air yang lebih lanjut akan mengakibatkan penurunan produktivitas tanah, pemadatan
tanah, sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora
dan fauna, terganggunya keamanan dan kesehatan penduduk, serta perubahan iklim
mikro.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment