Konflik Indonesia dengan Negara –
negara perbatasan
1.
Konflik Indonesia – Malaysia
Tahun 1967, tidak lama setelah perbaikan hubungan
Malaysia-Indonesia, pakar hukum laut kedua negara bertemu untuk membicarakan
batas-batas teritorial. Kedua negara saling membuka peta, dan ternyata
Indonesia dan Malaysia memasukan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam peta
kedaulatan. Kedua negara menyatakan kedua pulau itu status quo. Indonesia
memahami status quo sebagai kedua pihak tidak mengusik wilayah sengketa.
Malaysia sebaliknya. Status quo dipahami sebagai kedua pulau itu masih milik
Malaysia sampai ada penyelesaian soal status baru. Indonesia tidak melakukan
apa pun di pulau yang terletak di Selat Makassar. Sipadan membentang seluas 50
ribu meter persegi dengan koordinat 46′52,86″LU 11837′43,52″BT. Ligitan seluas
18 ribu meter persegi dengan 49′LU 11853′BT ndonesia ingin masalah ini
diselesaikan Dewan Tinggi ASEAN, tapi Malaysia lebih suka menggunakan Mahkamah
Internasional (MI). Tahun 1988, Sipadan dan Ligitan dibawa ke MI. Pada 17
Desember 2002, MI memutuskan lewat voting di lembaga itu memenangkan Malaysia
dengan 16 berbanding satu. Artinya, hanya satu hakim yang memenangkan
Indonesia, yaitu hakim pilihan Jakarta. Kemenangan Malaysia berdasarkan
pertimbangan efektivitas. Inggris, penjajah Malaysia, melakukan tindakan
admistratif dengan penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung. Alasan lain,
berdasarkan chain of title rangkaian kepemilikan dari Sultan Sulu. Blok Ambalat
adalah kawasan perairan di Laut Sulasesi, tepatnya di sebelah timur Pulau
Kalimatan. Tahun 1969, Malaysia dan Indonesia menanda-tangani Perjanjian Tapal
Batas Kontinental Indonesia-Malaysia, dan diratifikasi pada tahun itu pula.
Kuranga setahun sejak penanda-tanganan perjanjian itu, kedua negara kembali
meneken Perjanjian Tapal Batas Laut Indonesia-Malaysia pada 17 Maret 1970.
Namun tahun itu pula Malaysia secara sepihak membuat peta baru tanap batas
kontinental, dan memasukan Ambalat ke dalam wilayahnya dengan memajukan
kordinat 4 10′ arah utara melewati Pulau Sebatik.
Jakarta menolak klaim itu, dan merujuk Perjanjian Tapal Batas Kontinental
1969 dan Persetujuan Tapal Batas Laut Indonesia-Malaysia 1970. Indonesia
melihat Malaysia secara terus-menerus memperluas wilayah, dengan sebisa mungkin
mencaplok wilayah Indonesia. Ambalat memang wilayah laut, tapi dicurigai
menyimpan kandungan minyak dan gas. Sengketa Blok Ambalat mungkin yang paling
panas. Di perairan, kapal-kapal Indonesia dan Malaysia saling halau dan
serempet. Di Jakarta, warga turun ke jalan mengecam Malaysia. TNI merespon
situasi dengan keras. Tidak ingin lagi kehilangan wilayah ke pangkuan Malaysia,
TNI memperingatakan Malaysia tidak memprovokasi konflik terbuka. Namun di
setiap perundingan, Malaysia tetap mengatakan Blok Ambalat sebagai miliknya,
dan mengirim nota diplomatik berisi protes atas kehadiran TNI.
Camar Bulan dan Tanjung Datu
Malaysia menghentikan provokasinya di Blok Ambalat, tapi meneruskannya di
wilayah lain, yaitu Camar Bulan dan Tanjung Datu. Camar Bulan adalah satu desa.
Tanjung Datu adalah daratan yang menjorok ke laut di ujung barat Pulau
Kalimatan, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.Setelah ditemukan patok
yang dihancurkan, yang membuat Malaysia berhak mengklaim Desa Camar Bulan,
ketegangan kedua negara tak terhindarkan. Indonesia merespon keras, yang
membuat Malaysia menahan diri. Itu tidak lama. Persoalan mengeluka lagi ketika
Malaysia membangun mercusuar di Tanjung Datu. Menhan RI menyatakan Tanjung Datu
dan Camar Bulan adalah Outstanding Boundary Problems (OBP), yang masih dalam
proses perundingan. Tanjung Datu seluas 4.750 kilometer persegi, dan dihuni 493
kepala keluarga
2.
Indonesia – Filipina
Pemerintah
Filipina mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan Indonesia atas sengketa
perbatasan laut di wilayah Laut Sulawesi dan Laut Mindanao. Dengan demikian,
sengketa perbatasan laut dua negara ini selesai, setelah terlibat perundingan
secara berkala selama 20 tahun.
Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan, kesepakatan itu telah tercapai dengan penentuan batas zona ekonomi eksklusif yang selama ini tumpang tindih di di Laut Sulawesi dan Laut Mindanao. Zona ekonomi eksklusif adalah batas wilayah laut sebuah negara sejauh 230 mil ( 370 kilometer ) dari pantai sebuah negara. Di wilayah laut sejauh itulah, negara terkait berhak untuk mengeksploitasi ikan dan gas bawah laut dan minyak yang diatur di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut. “Negosiator mendukung penandatanganan sebuah kesepakatan oleh diplomat kedua negara pada saat yang paling cepat,” bunyi pernyataan Departemen Luar Negeri Filipina, seperti dikutip AP, Selasa (20/5/2014). Juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose, mengatakan rincian perjanjian kesepakatan tersebut belum dirilis Namun, kesepakatan itu menjadi berita baik di tengah memanasnya konflik Laut China Selatan, yang melibatkan China, Taiwan, Brunei, Malaysia, Filipina dan Vietnam. Menurut pihak Filipina, kesepakatan untuk mengakhiri sengketa tersebut, mencerminkan persahatan yang baik antara Indonesia dan Filipina yang komitmen menyelesaikan setiap permasalahan secara damai.
Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan, kesepakatan itu telah tercapai dengan penentuan batas zona ekonomi eksklusif yang selama ini tumpang tindih di di Laut Sulawesi dan Laut Mindanao. Zona ekonomi eksklusif adalah batas wilayah laut sebuah negara sejauh 230 mil ( 370 kilometer ) dari pantai sebuah negara. Di wilayah laut sejauh itulah, negara terkait berhak untuk mengeksploitasi ikan dan gas bawah laut dan minyak yang diatur di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut. “Negosiator mendukung penandatanganan sebuah kesepakatan oleh diplomat kedua negara pada saat yang paling cepat,” bunyi pernyataan Departemen Luar Negeri Filipina, seperti dikutip AP, Selasa (20/5/2014). Juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose, mengatakan rincian perjanjian kesepakatan tersebut belum dirilis Namun, kesepakatan itu menjadi berita baik di tengah memanasnya konflik Laut China Selatan, yang melibatkan China, Taiwan, Brunei, Malaysia, Filipina dan Vietnam. Menurut pihak Filipina, kesepakatan untuk mengakhiri sengketa tersebut, mencerminkan persahatan yang baik antara Indonesia dan Filipina yang komitmen menyelesaikan setiap permasalahan secara damai.
RI - Filipina akhirnya ahiri sengketa laut cina selatan mindanao |
3.
Indonesia – Thailand
Garis Batas Landas Kontinen Indonesia dan Thailand
adalah garis lurus yang ditarik dari titik pertemuan ke arah Tenggara. Hal itu
disepakati dalam perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan Thailand tentang
penetapan Garis Batas Dasar Laut di Laut Andaman pada 11 Desember 1973. Titik
koordinat batas Landas Kontinen Indonesia-Thailand ditarik dari titik bersama
yang ditetapkan sebelum berlakunya Konvensi Hukum Laut PBB 1982. Karena itu,
sudah selayaknya perjanjian penetapan titik-titik koordinat di atas ditinjau
kembali.Apalagi Thailand telah mengumumkan Zona Ekonomi Eksklusif dengan Royal
Proclamation pada 23 Februari 1981, yang isinya; “The exclusive Economy
Zone of Kingdom of Thailand is an area beyond and adjacent to the territorial
sea whose breadth extends to two hundred nautical miles measured from the
baselines use for measuring the breadth of the Territorial Sea”. Pada
prinsipnya Proklamasi ZEE tersebut tidak menyebutkan tentang penetapan batas
antar negara.
v 4.
Indonesia - Timor timur
Warga Amfoang, Kabupaten
Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengancam akan mengusir warga Timor Leste
dari Desa Naktuka yang berada di perbatasan antara Indonesia- Timor Leste.
"Kami akan mengusir warga Timor Leste di Naktuka secara paksa, karena itu
lahan kami," kata Raja Amfoang, Roby Koroh .Di Desa Naktuka di Kecamatan
Amfoang Timur yang diklaim kedua negara, ditempati 50 keluarga asal Timor Leste
yang mengusai lahan itu. Padahal sesuai perjanjian kedua negara lokasi itu
masuk zona bebas. Menurut Roby, penguasaan lahan di Naktuka oleh warga Timor
Leste distrik Oecusse sudah terjadi sejak 2003. "Lahan yang dikuasai itu
milik leluhur kami. Kami tidak terima lahan itu dikuasai warga negara lain.”
Tindakan itu meresahkan warga Amfoang. Roby menyesalkan sikap anggota TNI yang
menjaga wilayah perbatasan kedua negara yang melarang warga Indonesia untuk
beraktifitas di Naktuka. Sedangkan warga Timor Leste dibiarkan bebas
beraktifitas. Padahal lahan itu masuk wilayah Indonesia. "Ini sudah sangat
meresahkan masyarakat di perbatasan negara." Dia meminta TNI dan
pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah batas antarkedua negara agar
tidak menimbulkan konflik. Jika langkah itu tidak bisa diambil pemerintah, maka
dia mengancam akan memimpin masyarakat mengusir warga Timor Leste di Naktuka
secara paksa. "Sejengkal tanah pun, kami akan perang dengan mereka."
Dia mengatakan pihaknya sedang mengajukan pemekaran kabupaten Amfoang ke
pemerintah pusat. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka bisa menjadi
hambatan daerah itu menjadi daerah otonom baru (DOB). "Ini bisa jadi
masalah untuk DOB Amfoang." Komandan Korem 161 Wira sakti Kupang, Brigadir
Jenderal Achmad Yuliarto berharap warga di Amfoang tidak melakukan tindakan
anarkis dalam menyelesaikan masalah batas antarnegara. Ia berjanji akan
memperkuat pasukan pengaman perbatasan di wilayah itu serta bersama pemerintah
akan meluruskan batas-batas antara RI dan Timor Leste di wilayah itu.
"Kami harap warga tetap tenang. Kami akan koordinasikan dengan pemerintah
pusat dan TNI AD."
wilayah kupang yang diusir oleh warga timor leste |
5.
Indonesia – Singapura
Seperti yang telah diberitakan oleh berbagai media
massa, Amerika Serikat (AS) siap mengoperasikan empat kapal perang jenis
Littoral Combat Ship (LCS) di Singapura. Operasi dari empat LCS itu, menurut
Amerika Serikat merupakan bagian dari kebijakan pertahanan AS di wilayah Asia
Pasifik yang hendak membangun keseimbangan kekuatan dengan Cina. Terkait dengan
kepentingan Amerika Serikat tersebut, pemerintah dan TNI AL memang sudah siap
untuk mengefektifkan patroli pengamanan di wilayah perairan Indonesia yang akan
dilalui LCS AS. Namun demikian, walaupun kehadiran empat LCS AS ke Singapura,
tidak secara langsung mengancam keamanan Indonesia, akan tetapi keberadaannya
jelas dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan Indonesia. Walaupun justifikasi
Amerika Serikat mengedepankan aspek psy war terhadap ekspansi Cina di
laut Cina Selatan, Spartley dan konflik Cina dengan Filipina, jelas keberadaan
dan kehadirannya di Singapura berkaitan pula dengan pangkalan AS di Darwin.
Amerika Serikat melalui 2 negara bonekanya (Singapura dan Australia) hendak
membangun interkonektivitas sistem militer untuk mengimbangi kekuatan China di
Asia Facifik. Sekaligus memperoleh keuntungan ganda dengan memanfaatkan
Singapura dan Australia untuk mengontrol hegemoni kekuatan Indonesia di kawasan
ASEAN. Dalam konteks ini, keberadaan kapal perang AS di Singapura dan pangkalan
militer AS di Darwin menjadi menarik, karena Indonesia sebenarnya diapit oleh
kekuatan Amerika di Timur dan Barat Indonesia. Dan jika Indonesia tidak
siap baik secara SDM maupun Alutsista, maka Indonesia hanya akan menjadi
bulan-bulanan kontrol Amerika melalui negara bonekanya, yakni Singapura dan
Australia. Terkoneksinya sistem pertahanan Amerika Serikat di Darwin Australia
dengan Singapura, telah menyebabkan sistem pertahanan dan intelijen Indonesia
sudah terkunci. Apalagi perbatasan Indonesia dengan Singapura dan
perbatasan Indonesia dengan Australia sangat tipis, jika tidak siap dari segi
pengamanan, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan habis diobok-obok oleh AS, Singapura dan Australia.
rencana AS untuk obok-obok indonesia Psy war |
6.
Indonesia – vietnam
Menteri Luar Negeri (Menlu)
Vietnam Pham Binh Minh, dalam pertemuan dengan Menlu Indonesia Retno Marsudi
turut membawa isu mengenai konflik di Laut China Selatan. Dalam pernyataan
bersama dengan Retno, Binh Minh mengatakan diperlukan sebuah langkah kongkrit
untuk menjaga stabilitas dan keamanan maritim di wilayah tersebut. Vietnam
sendiri adalah salah satu negara Asia Tenggara yang turut mengklaim memiliki
hak atas kawasan Laut China Selatan. Selain Vietnam, Malaysia, Brunei
Darusalam, dua negara ASEAN lainnya, yakni Filipina dan Singapura adalah negara
Asia Tenggara yang berkonfliik dengan China karena memperbutkan wilayah
tersebut.
kapal cina melakukan reklamasi |
7.
Indonesia – Papua Nugini
November tahun 2011 lalu radar Komando
Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) mencium ada pesawat asing melintas di
sekitar Balikpapan. Dua pesawat Sukhoi TNI-AU segera terbang memburu mangsa
mereka. Ternyata sebuah pesawat P2-ANW Dassault Falcon 900EX bercat putih
dengan logo merah terbang tanpa izin. Sukhoi segera memepet pesawat tersebut.
Ternyata pesawat ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah.
Pesawat tempur itu menguntit tumpangan VIP tersebut selama 37 menit. Namun
akhirnya atas perintah Kohanudnas, pesawat dibiarkan dan tak ditembak jatuh.
Buntutnya, hubungan Indonesia dan Papua Nugini sempat tegang. Perdana Menteri Papua
Nugini Peter O"Neil, mengancam mengusir Duta Besar RI Andreas Sitepu dari
Port Moresby. Pesawat tersebut tak mengantongi izin dari Indonesia. Mereka
ternyata memakai izin pesawat Global Express milik India. Untuk terbang di
wilayah Indonesia, pesawat udara negara asing memang harus memiliki tiga
approval. Flight approval tersebut dikeluarkan oleh Ditjen Perhubungan Udara
Direktorat Angkutan Udara, diplomatic clearances yang dikeluarkan oleh
Departemen Luar Negeri, serta security clearances yang dikeluarkan oleh TNI AU.
TNI AU mengintersepsi karena ada perbedaan data antara flight clearance yang
dimiliki Kohanudnas dan hasil tangkapan radar bandara ataupun radar Kohanudnas.
Intersepsi yang dilakukan pesawat TNI AU sesuai dengan prosedur dan tidak pernah
membahayakan pesawat dimaksud.
Kapal milik Papua nugini masuk wilayah udara RI tanpa izin |
8.
Indonesia – Australia
Ketegangan RI-Australia menguat tajam belakangan ini. Ada potensi konflik terbuka secara militer
antara Jakarta dan Canberra. Pasalnya, peningkatan kekuatan armada perang di
dekat perairan Australia, bukan lagi sekadar wacana. Pihak TNI menyebut,
sejumlah kapal perang telah dipindahkan ke perbatasan Australia. Selain itu,
sejumlah pesawat tempur kini juga disiagakan armada pencegat menggagalkan
masuknya kapal Australia ke perairan Indonesia. Pertama, Potensi meletusnya
perang terbuka antara Indonesia dan Australia sangat mungkin terjadi. Kapan?
Tergantung pada situasi, apakah persoalan yang menjadi dasar munculnya
permusuhan bereskalasi cepat atau lambat. Sebagaimana diakui Juru Bicara TNI AL
dan TNI AU, armada perang Indonesia sudah mendekat ke wilayah Australia.
Sejumlah kapal perang telah dipindahkan ke perbatasan Australia. Sejumlah
pesawat tempur lagi, sudah disiagakan. Sehingga secara faktual, tensi
permusuhan Indonesia terhadap Australia sudah mendidih.Penyiagaan armada tempur
oleh pihak Indonesia bisa diartikan sebagai sebuah tantangan baru terhadap
Australia. Dan bila Australia juga menerima tantangan, perang terbuka laut dan
udara, tentunya tak terhindarkan. Lain halnya kalau kesiapan itu hanya
dimaksudkan sebagai sebuah perang urat syaraf (psy war) semata.
Mantan Presiden Ri tampak sedang negosiasi dengan pihak Australia |
Perjanjian – perjanjian Indonesia
dengan negara tetangga secara Bilateral
1.
Indonesia-Malaysia
Kedua
belah pihak bersepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan
status quo). Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian
antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas
Kontinental Indonesia – Malaysia kedua negara masing-masing melakukan
ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat
peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca)
tentunya hal tersebut membingungkan Indonesia dan Singapura dan
pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia
tersebut.
Kemudian
pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas
Laut Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia
membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritime yang secara
sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim
Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara
melewati Pulau Sebatik. Indonesia memprotes dan
menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas
Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal
batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970.
Indonesia
melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia
untuk melakukan ekspansi terhadap
wilayah Indonesia. Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan,
juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.
Batas
wilayah antara Indonesia dan Malaysia ditarik dari dekat Singapura dan berakhir
di dekat Pulau Batu Mandi di Selat Malaka. Artinya tidak ada batas perairan
yang berupa batas laut wilayah antara Malaysia dan Indonesia setelah Pulau Batu
Mandi ke arah Barat Laut di Selat Malaka. Yang ada hanyalah batas landas
kontinen yang ditetapkan pada tahun 1969. Batas landas kontinen, sesuai dengan
hukum laut internasional, merupakan batas yang memisahkan dasar laut dua atau
lebih negara. Batas landas kontinen tersebut tidak mengatur batas tubuh air.
Sehingga secara umum, batas landas kontinen ini berlaku dalam hal pengelolaan
lapisan di bawah laut (dasar laut) yang biasanya digunakan untuk pertambangan
lepas pantai (off shore)
2.
Indonesia-Singapura
Batas
wilayah laut antara Indonesia dan Singapura ditentukan atas dasar hukum
internasional. Perjanjian ini didasari atas Konvensi PBB Tentang batas wilayah
laut (The United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) pada 1982.
Kedua negara juga turut meratifikasi UNCLOS. Ratifikasi dari batas wilayah laut
yang disetujui ini merupakan kelanjutan dari perjanjian batas wilayah laut yang
sebelumnya telah disetujui oleh kedua negara sebelumnya pada 25 Mei 1973.
Sementara perjanjian terbaru yang diratifikasi, mempertegas batas wilayah laut
dari Pulau Nipa hingga Pulau Karimun Besar. Sedangkan pada sebelah barat, pihak
keamanan dan petugas navigasi dari kedua negara dapat melaksanakan tugas mereka
secara signifikan tanpa ada gangguan di wilayah Selat Singapura.
Perjanjian
ini akan menentukan dasar hukum bagi petugas berwenang kedua negara dalam
menjaga keamanan, keselamatan navigasi, penegakan hukum dan pengamanan atas
zona maritim berdasarkan hukum yang berlaku. Indonesia dan Singapura masih
harus menyelesaikan masalah perbatasan mereka di wilayah timur antara Batam dan
Changi dan lokasi diantara Bintan serta South Ledge, Middle Rock dan Batu
Puteh. Penyelesaian batas wilayah timur ini masih menunggu negosiasi antara
Singapura dan Malaysia yang masih harus dilakukan usai Pengadilan Internasional
memerintahkan Singapura dan Malaysia untuk melakukan perundingan pada 2008
lalu.
3. Indonesia-Filipina
Proses
perundingan batas maritim RI – Filipina yang dilakukan sampai dengan tahun 2007
telah mencapai kemajuan yang signifikan dengan dihasilkannya kesepakatan atas
garis batas diantara kedua Tim Teknis Perunding. Saat ini proses perundingan
masih tertunda karena persoalan internal di pihak Filipina, yaitu
dikeluarkannya Republic Act No. 9522 bulan Maret 2009, yang berisikan perubahan
dari penetapan titik-titik dasar garis pangkal (baseline) negara kepulauan
Filipina, yang sebelumnya ditetapkan dalam Republic Act No. 3046 tahun 1961 dan
Republic Act No. 5446 tahun 1968. Pada kesempatan pertemuan bilateral tingkat
kepala negara antara RI-Filipina yang diselenggarakan pada tanggal 8 Maret
2011, Menteri Luar Negeri kedua negara telah menandatangani Joint Declaration
between the Republic of Indonesia and the Republic of the Philippines
concerning Maritime Boundary Delimitation, yang intinya:
- Mempercepat proses penyelesaikan penetapan batas
maritim RI-Filipina sesuai dengan ketentuan UNCLOS 1982;
- Menginstruksikan Tim Teknis Bersama Penetapan Batas Maritim
antara Republik Indonesia dan Republik Filipina untuk bertemu dalam waktu yang
secepat mungkin
4.
Indonesia-Thailand
Batas
Landas Kontinen telah diselesaikan. penetapan garis batas landas kontinen kedua
negara terletak di Selat Malaka dan laut Andaman. Perjanjian ini ditandatangai
tanggal 17 Desember 1971, dan berlaku mulai 7 April 1972. Sedangkan untuk batas
ZEE masih dirundingkan. Pertemuan penjajagan awal telah dilaksanakan tanggal
25 Agustus 2010 di Bangkok. Thailand masih memerlukan konsultasi dengan
parlemen untuk berunding.
5.
Indonesia-Vietnam
Indonesia
dan Viet Nam telah menyelesaikan perjanjian batas Landas Kontinen pada tahun
2003. Batas landas kontinen antara Indonesia – Vietnam ditarik dari pulau besar
ke pulau besar (main land to main land). Dalam perjanjian tersebut Indonesia
berhasil meyakinkan Vietnam untuk menggunakan dasar Konvensi Laut UNCLOS 1982.
Dengan demikian prinsip Indonesia sebagai negara Kepulauan telah terakomodasi.
Permasalahan batas maritim antara Indonesia dan Viet Nam yang masih harus
dirundingkan adalah penetapan garis batas ZEE. Pertemuan pertama untuk membahas
garis batas ZEE telah dilangsungkan pada bulan Mei 2010 di Hanoi dan telah
dilanjutkan pada pertemuan terakhir bulan Juli 2011 di Hanoi. Kedua negara kini
tengah menjajaki untuk mempelajari proposal garis batas ZEE masing-masing.
6.
Indonesia-Australia
Perairan
antara Indonesia dengan Australia meliputi wilayah yang sangat luas,
terbentang lebih kurang 2.100 mil laut dari selat Torres sampai perairan
P.Chrismas. Perjanjian perbatasan maritim antara Indonesia dengan Australia
yang telah ditentukan dan disepakati, menjadi sesuatu yang menarik untuk
dipelajari perkembangannya, karena perjanjian tersebut dilaksanakan baik
sebelum berlakunya UNCLOS ’82 (menggunakan Konvensi Genewa 1958) maupun
sesudahnya. Perjanjian yang telah ditetapkan juga menarik karena adanya negara
Timor Leste yang telah merdeka sehingga ada perjanjian (Timor Gap Treaty) yang
menjadi batal dan batas-batas laut yang ada harus dirundingkan kembali secara
trilateral antara RI – Timor Leste – Australia.
Secara
Garis besar perjanjian batas maritim Indonesia – Australia dibagi menjadi 3
(tiga) bagian, yaitu :
· Perjanjian
perbatasan pada tanggal 18 Mei 1971 mengenai Batas Landas Kontinen di wilayah
perairan selatan Papua dan Laut Arafura.
· Perjanjian
perbatasan pada tanggal 9 Oktober 1972 mengenai Batas Landas Kontinen di
wilayah Laut Timor dan Laut Arafura.
· Perjanjian
perbatasan maritim pada tanggal 14 Maret 1997 yang meliputi ZEE dan Batas
Landas Kontinen Indonesia Australia dari perairan selatan P.Jawa termasuk
perbatasan maritim di P.Ashmore dan P.Chrismas.
Pada
tanggal 9 September 1989 telah disetujui pembagian Timor Gap yang dibagi
menjadi 3 area (A,B dan C) dalam suatu Zone yang disebut ”Zone Of Cooperation”.
Perjanjian Timor Gab ini berlaku efektif mulai tanggal 9 Februari 1991,
perjanjian ini juga tidak membatalkan perjanjian yang sudah ada sebelumnya,
namun dengan merdekanya Timor Leste maka perjanjian ini secara otomatis menjadi
batal.
7.
Indonesia-India
Garis
Batas Landas Kontinen Indonesia dan India adalah garis lurus yang ditarik dari
titik pertemuan menuju arah barat daya yang berada di Laut Andaman. Hal itu
berdasarkan persetujuan pada 14 Januari 1977 di New Delhi, tentang perjanjian
garis batas Landas Kontinen kedua negara. Namun, pada beberapa wilayah batas
laut kedua negara masih belum ada kesepakatan
8. Indonesia-Papua Nugini
Batas
darat Indonesia dan Papua New Guinea didasarkan pada perjanjian Indonesia dan
Australia mengenai garis-garis batas Indonesia dan Papua Nugini.Ditandatangani
pada Tanggal 12 Februari 1973 di Jakarta. Pemerintah selanjutnya
meratifikasi perjanjian tersebut dengan membentuk Undang-undang Nomor 6 tahun
1973. Namun sampai saat ini perjanjian bilateral tersebut belum menjadi
landasan legal bagi survey dan demarkasi batas darat antara kedua negara.
Sebagai bagian dari perjanjian bilateral 1973, telah didirikan 14 pilar MM di
sepanjang perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Titik-titik tersebut ada di
141° Bujur Timur, mulai dari pilar MM1 sampai dengan MM10. Selanjutnya mulai
dari pilar MM11 sampai dengan pilar MM14 berada pada meridian 141° 01’
10". Pilar MM10 dan MM11 batas kedua negara mengikuti Thalweg dari sungai
Fly. Selain ke 14 pilar MM, antara tahun 1983- 1991, sesuai amanat Pasal 9
Perjanjian 1973 antara Indonesia dengan Papua Nugini, telah didirikan 38 Pilar
MM baru. Sehingga sampai saat ini telah berdiri 52 pilar MM di sepanjang garis
perbatasan. Penambahan 38 pilar MM baru tersebut saat ini masih tertuang dalam
Deklarasi Bersama (Joint declaration) yang ditandatangani oleh otoritas survey
and mapping kedua pemerintahan.
9.
Indonesia-Timor Leste
Berdirinya
negara Timor Leste sebagai negara merdeka, menyebabkan terbentuknya perbatasan
baru antara Indonesia dengan negara tersebut. Perundingan penentuan batas darat
dan laut antara RI dan Timor Leste telah dilakukan dan masih berlangsung sampai
sekarang.
First
Meeting Joint Border Committee Indonesia-Timor Leste dilaksanakan pada
18-19 Desember 2002 di Jakarta. Pada tahap ini disepakati penentuan batas darat
berupa deliniasi dan demarkasi, yang dilanjutkan dengan perundingan penentuan
batas maritim. Kemudian perundingan Joint Border Committee kedua
diselenggarakan di Dilli, pada Juli 2003.
10.
Indonesia-Republik Palau
Republik
Palau berada di sebelah Timur Laut Indonesia. Secara geografis negara itu
terletak di 060. 51” LU dan 1350.50” BT. Mereka adalah negara kepulauan dengan
luas daratan ± 500 km2.
Berdasarkan
konstitusi 1979, Republik Palau memiliki yuridiksi dan kedaulatan pada perairan
pedalaman dan Laut Teritorial-nya hingga 200 mil laut. Diukur dari garis
pangkal lurus kepulauan yang mengelilingi kepulauan.
Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
ReplyDeleteanda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI
Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
ReplyDeleteanda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI
Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI
Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI
Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
ReplyDeleteanda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI
Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
ReplyDeleteanda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI
Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
ReplyDeleteanda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI
{//////////////////////////////////////////////////////////////////}[gaje]{????????????????}
ReplyDelete